blokBojonegoro.com - Tidak terima dengan ulah oknum polisi Polsek Kanor, Aiptu Abdul Rohman yang diduga menganiayanya, Miftahul Jannah (18) warga Dusun Samberan, Desa Nglarangan RT 5/3 Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro melaporkan penganiaayan yang dialaminya kepada Polres Bojonegoro.
Kakak ipar korban, Widodo (34) mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu (21/6/2013) lalu, waktu itu perempuan yang akrab dipanggil Miftah ini mengajak temannya Mia (15) yang tak lain adalah anak Aiptu Abdul Rahman dan tetangganya. Keduanya pergi ke rumah nenak Mia, di Dusun Dondong, Desa Nglarangan, kecamatan setempat.
Kemudian, korban pergi menservice sepeda motor miliknya di bengkel. Setelah selesai servis, sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengajak pulang Mia. "Namun
Mia tidak mau diajak pulang, Mifta pun akhirnya pulang sendirian," terangnya.
Selanjutnya, mengetahui anaknya tidak berada d rumah, Aiptu Abdul Rohman pulang ke rumah namun anaknya tidak ada. Anggota Polsek Kanor tersebut langsung menanyakan kepada Mift dimana Mifta berada.
Dalam rumah tersebut hanya ada Mif dan bapaknya Sujiman (80) yang menderita penyakit strok. Tanpa sebab jelas, Abdul Rohman memukuli Mif di dalam kamar hinggan memar-memar. akibatnya, korban kesakitan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.
"Hari ini , bapak, ibu dan saudara keempat korban, Akhmad Amir masih dimintai keterangan di Polres Bojonegoro," pungkasnya saat menunggu di Polres Bojonegoro
Pendaftaran Siswa Baru SMK Dirgahayu 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar